Diduga Lakukan Pemerasan, Polisi OTT Kadishub Siak

Hermansyah
450 view
Diduga Lakukan Pemerasan, Polisi OTT Kadishub Siak
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial J alias A diduga tersandung kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha kapal. Dugaan tersebut menjadi perbincangan luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan penangkapan terhadap pejabat tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut diduga dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah diamankan, Kadishub Siak langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Siak.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan dan akan dilakukan rilis secepatnya," kata AKP Dr. Raja Kosmos kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga:Heboh OTT Dugaan Korupsi di Siak


Ia meminta seluruh pihak, khususnya insan pers, untuk bersabar menunggu perkembangan penyelidikan sebelum pihak kepolisian menyampaikan keterangan resmi.

"Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Salam hormat," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang pengusaha kapal yang melayani angkutan penyeberangan gratis rute Tanjung Buton-Teluk Lanus.

Program transportasi gratis tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak.

Baca juga:Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi, barang bukti maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Sementara itu, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Bupati Siak maupun pihak Pemerintah Kabupaten Siak terkait dugaan yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)