SIAK, datariau.com - Jagat maya dihebohkan adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus korupsi di Kabupaten Siak yang dilakukan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Siak, Jumat (10/7/2026) sore hingga malam.
Informasi yang beredar, Tipikor diduga melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak pada sore hari Jumat. Aparat disebut mengamankan Kepala Dishub Siak inisial J alias A.
Kabarnya, tidak hanya Kadishub, ada tiga orang lainnya yang juga ikut diamankan dalam operasi ini. Kasusnya diduga terkait sewa kapal Sungai Apit-Teluk Lanus. Uang yang diamankan oleh tim Polres Siak diduga sekitar Rp25 juta.
Baca juga:KPK Jelaskan Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT
Dikutip katakabar.com disebutkan bahwa Kadishub Siak tidak ditahan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. Polres Siak juga terkesan menutup rapat informasi terkait dugaan OTT tersebut.
Kasat Reskrim Polres Siak, Kapolres, hingga Paur Humas Polres Siak belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan OTT tersebut. Dengan demikian, kabar adanya OTT di Siak hingga kini belum bisa dipastikan kebenarannya, hanya sebatas isu. Tim datariau.com tengah mengupayakan konfirmasi untuk segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya.***
Baca juga:KPK Resmi Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain dan Seorang Swasta Ditahan