Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

datariau.com
40 view
Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan
Foto: Edy Syarifuddin
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan delapan kasus narkotika.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud transparansi Polres Langsa dalam penanganan perkara narkotika. Pelibatan sejumlah instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dengan pengungkapan dan pemusnahan tersebut, Polres Langsa kembali menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. (esy)

Tag:langsa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)