Larikan Honda CBR Mahasiswa Magang, Warga Peranap Ini Diringkus Polisi di SPBU

datariau.com
1.469 view
Larikan Honda CBR Mahasiswa Magang, Warga Peranap Ini Diringkus Polisi di SPBU

Ketika diperiksa, RW juga mengaku telah membobol rumah alias maling atau Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai laporan Helwahyudin (39) warga Pincuran Mas Desa Sikakak Kecamatan Peranap ke Polsek Peranap, 9 Januari 2021 lalu.

Aksi tersangka membobol rumah korbannya diketahui tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, saat itu korban pulang ke rumahnya. Saat masuk, korban tak lagi melihat televisi LCD ukuran 22 inci di ruang tamu.

Kemudian, korban mengecek lagi barang-barang lain, ternyata 1 unit handphone merek Vivo V17, 1 unit handphone merek Samsung J gold, sepasang sepatu merek Fladeo, 1 unit magig com dan 1 unit blender juga hilang.

Atas kejadian ini, pagi hari, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Peranap dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,6 juta. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)