SMM PANEL INDO

Sindikat Curanmor di Pekanbaru dan Kampar Dibongkar, Polisi Amankan 44 Sepeda Motor

datariau.com
108 view
Sindikat Curanmor di Pekanbaru dan Kampar Dibongkar, Polisi Amankan 44 Sepeda Motor
Foto: Ist.
Polisi mengamankan sebanyak 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

PEKANBARU, datariau.com - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Sebanyak 36 unit kendaraan diamankan Tim Jatanras Polda Riau, sedangkan delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya.

Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang diterima kepolisian.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Tualang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor


Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas menemukan adanya sejumlah pelaku yang diduga menjalankan aksi pencurian secara berkelompok.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan merusak atau mematahkan stang sepeda motor. Setelah berhasil mengeluarkan kendaraan dari halaman rumah atau lokasi parkir, motor kemudian dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki.

“Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” kata Rainly.

Baca juga: Pelaku Curanmor di TPU Perawang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi


Polisi kemudian menangkap seorang tersangka berinisial LH alias Hakim pada Senin (3/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap LH, penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut.

Sehari kemudian, Selasa (4/8/2026), tim gabungan bergerak menuju Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit.

“Selanjutnya terhadap empat orang tersangka dibawa ke Kantor Polsek Binawidya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:Ketahuan Maling Motor, Warga Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa di Desa Pantai Cermin


Pengembangan kasus kemudian terus dilakukan. Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan memerintahkan Iptu Martin Luther Munthe untuk menjemput tersangka berinisial BS di Posko Resmob Jatanras Polda Riau.

BS sebelumnya diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Riau di sebuah arena biliar yang berada di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Penyidik selanjutnya membawa BS ke Kabupaten Pasaman Barat pada 13 Agustus 2026 untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Pandau Permai


Dari pemeriksaan terhadap BS, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria berinisial TS yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap TS di Kabupaten Pasaman Barat. Dari tangan TS, polisi turut menyita sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Dari hasil pengembangan terhadap BS, tim mengetahui keberadaan pelaku penadahan atas nama TS di Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan beberapa barang bukti sepeda motor,” kata Rainly.

Baca juga:Polres Siak Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Curanmor


TS sendiri diduga memiliki peran sebagai penadah dalam jaringan tersebut. Polisi masih terus mendalami hubungan antara para pelaku serta alur distribusi kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi juga mengungkap sedikitnya 26 lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aksi komplotan tersebut.

Puluhan lokasi itu tersebar di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Lokasi yang menjadi sasaran diduga meliputi rumah kos, kompleks perumahan, kawasan permukiman hingga sejumlah lokasi di sekitar jalan raya.

Rainly menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya TKP-TKP lain,” ujarnya.

Dari total 44 sepeda motor yang diamankan, sejumlah kendaraan di antaranya merupakan Yamaha Aerox warna hitam, Honda Beat Street warna silver, Yamaha NMAX warna putih, Honda Beat Street warna cokelat, Honda Beat Street warna hitam, Honda Vario warna hitam, Honda Beat warna pink, serta Honda Beat warna hitam.

Beberapa kendaraan yang diamankan juga ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor.

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)