Jurnalis di Siak Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Konfirmasi Berita, Polisi Periksa Tiga Saksi

datariau.com
150 view
Jurnalis di Siak Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Konfirmasi Berita, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait aspek perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas profesinya. Dalam menjalankan kerja jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, serta mengonfirmasi informasi sebagai bagian dari fungsi pers yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Baca juga:Hak Jawab atau Lapor Polisi? Begini Langkah Hukum yang Bisa Diambil Korban Berita Fitnah di Media Online


Proses hukum yang sedang berjalan di Polres Siak diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. (man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)