Jokowi Gak Main-main Soal IKN, Investor Dikasih HGU 190 Tahun

Ruslan
1.095 view
Jokowi Gak Main-main Soal IKN, Investor Dikasih HGU 190 Tahun

Hal itu dapat diberikan jika si investor memenuhi syarat berikut:

a. tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan

dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak

b. pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai

pemegang hak

c. syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak, dan

d. pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang.

Namun, perlu dicatat, perpanjangan dan pembaruan, serta perpanjangan HGU siklus kedua dilakukan setelah evaluasi oleh Otorita IKN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. (*)

Source: cnbcindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)