SIAK, datariau.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak menggemparkan masyarakat Kabupaten Siak, Riau. Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang diduga merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) berinisial J dikabarkan diamankan polisi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap seorang rekanan proyek.
Informasi mengenai penangkapan tersebut mulai beredar sejak Jumat (10/7/2026) sore dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp. Sejumlah media online Riau turut memberitakan adanya dugaan OTT terhadap pejabat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Datariau.com dari berbagai sumber, kasus itu diduga bermula saat seorang rekanan melakukan proses pencairan uang muka (termin awal) sebuah proyek di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.
Baca juga:Diduga Lakukan Pemerasan, Polisi OTT Kadishub Siak
Setelah seluruh proses administrasi pencairan selesai, rekanan tersebut diduga mendatangi kediaman pejabat yang bersangkutan untuk menyerahkan sejumlah uang. Uang itu diduga merupakan bagian dari hasil pencairan proyek yang diminta oleh oknum pejabat tersebut.
Namun, aktivitas tersebut diduga telah lebih dahulu dipantau aparat kepolisian.
Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak yang disebut telah melakukan pengintaian langsung bergerak ketika transaksi diduga berlangsung. Polisi kemudian mengamankan pejabat tersebut bersama pihak rekanan dan membawa keduanya ke Markas Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabar penangkapan itu pun langsung menyebar luas dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, pada awalnya sempat beredar informasi yang menyebut operasi tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun belakangan diketahui dugaan OTT tersebut dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak.
Baca juga:Heboh OTT Dugaan Korupsi di Siak
Hingga Sabtu (11/7/2026), identitas resmi pejabat yang diamankan maupun status hukumnya belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian. Meski demikian, informasi yang berkembang menyebut pejabat tersebut merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial J.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais tidak membantah adanya informasi mengenai dugaan OTT tersebut. Namun ia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu kami mohon waktu. Sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Akan dilakukan rilis secepatnya," ujar AKP Raja Kosmos Parmulais, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (10/7/2026), AKP Kosmos juga hanya memberikan jawaban singkat. "Sabar dulu," ujarnya.
Ia juga meminta dukungan dari insan pers agar proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal. "Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Salam hormat," pungkasnya.