DATARIAU.COM - Hotline pengaduan polisi lalu lintas (polantas) nakal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada nomor 081298911911 telah menerima sekitar 300 laporan di hari kedua peluncurannya.
Namun sebagian besar laporan terkait polantas nakal tersebut kejadiannya berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).
Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 aduan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan bagi masyarakat.