BNN-Polres Siak Sita 10 Kilogram Sabu dari Pasutri Asal Buktitinggi

Ruslan
1.349 view
BNN-Polres Siak Sita 10 Kilogram Sabu dari Pasutri Asal Buktitinggi
Sebuah mobil digeledah Polres Siak dan BNN. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 10 kilogram yang dibawa pasangan suami-istri asal Bukittinggi, Sumbar.

SIAK, datariau.com - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu, kembali digagalkan Polres Siak bersama Badan Narkoba Nasional (BNN) Riau. Ahad (29/7/18) sekitar pukul 17.45 WIB, pasangan suami istri warga Bukittinggi, Sumatra Barat ditangkap saat melintas di depan Mapolres Siak. Barang bukti, 10 bungkus sabu-sabu diamankan dari dalam mobilnya.

Tersangka adalah Yudi Ashar (43) dan Erlivia (34) warga Ujuang Guguak, Baso, Kota Bukit Tinggi, Sumbar.

Kapolres Siak AKBP Ahmad Davit, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Personil BNP dan anggota Polres, memberhentikan mobil Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR di depan Mapolres dan setelah dilakukan penggeledahan, maka diduga sabu-sabu sebanyak 10 bungkus diamankan," ujarnya.

Selain itu diterangkan kronologis penangkapan para tersangka yakni seorang orang anggota BNP ke Polres Siak, dengn tujuan memohon bantuan personil untuk melakukan penangkapan atau memberhentikan kendaraan yg akan melintas di depan Mapolres Siak.

Mobil tersebut diduga membawa Narkoba jenis Shabu2, kemudian sekira pukul 17.45 WIB, personil Polres Siak sebanyak 8 orang dan 1 orang personil BNP Riau mememberhentikan kendaraan Ranmor R.4 merk Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR yang melintas depan Mapolres Siak.

Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu, dari hasil introgasi pelaku membawa dari Dumai yang akan dibawa menuju Sumbar. Kemudian yang diduga pelaku dibawa oleh Team BNP untuk dilakukan pengembangan.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)