Berikan Keterangan Terkait Pengangkatan GBD

Kadisdik Inhu Dipanggil ke PTUN Pekanbaru

datariau.com
2.046 view
Kadisdik Inhu Dipanggil ke PTUN Pekanbaru

RENGAT, datariau.com - Sidang gugatan SK Bupati Indragiri Hulu tentang pengangkatan guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Inhu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru masih berlanjut. Sidang lanjutkan akan digelar kembali pada Rabu (28/3/2018) besok.

Kuasa Hukum Penggugat, Dody Fernando SH MH menyampaikan, bahwa agenda sidang besok adalah pengambilan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Ujang Sudrajat sebagai saksi.

"Agenda besok, Kepala Disdikbud Inhu akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam gugatan ini," terang Dody kepada datariau.com, Selasa (27/3/2018).

Rencananya, pemberian keterangan di persidangan itu dilakukan pada Rabu (21/3/2018) pekan lalu, namun ditunda oleh karena ada agenda Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Kabupaten Inhu.

Kata Dody, dirinya mendapat informasi bahwa Ujang akan hadir bersama dengan para Kabid dan UPT Dinas Pendidikan se-Kabupaten Inhu.

"Saya mendapat informasi bahwa Kadis Pendidikan Inhu akan hadir dengan membawa rombongan UPT dan para Kabid," katanya.

Terkait informasi pemanggilan ini, saat datariau.com konfirmasi ke kantor Disdikbud Kabupaten Inhu pada Selasa (27/3/2018) siang, namun sayangnya belum berhasil menemui Ujang Sudrajat.

"Bapak sudah berangkat ke Pekanbaru siang tadi," kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di depan ruang Kepala Disdikbud Inhu.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)