Terkait GBD Inhu, Penggugat Siap Datangkan Ahli Hukum Tata Negera

datariau.com
2.107 view
Terkait GBD Inhu, Penggugat Siap Datangkan Ahli Hukum Tata Negera
Dok.
Kuasa Hukum Penggugat perkara Guru Bantu Daerah (GBD) Inhu, Dody Fernando SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Kuasa Hukum Penggugat perkara Guru Bantu Daerah (GBD) Inhu, Dody Fernando SH MH siap mendatangkan Ahli Hukum Tata Negara. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan GBD di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru, Rabu (28/2/2018).

"Kami dari pihak penggugat akan siapkan Ahli Hukum Tata Negara pada sidang lanjutan minggu depan. Ahli Hukum Tata Negara yang kami hadirkan guna untuk menjelaskan SK Bupati Indragiri Hulu tentang pengangkatan GBD pada Tahun 2017 silam. Karena dinilai SK Bupati Inhu yang dikeluarkan terkait pengangkatan GBD cacat akan hukum," terang Dody Fernando SH MH, Rabu (28/2/2018).

Dalam SK GBD yang dikeluarkan oleh Bupati Inhu, lanjutnya, terindikasi terdapat pelanggaran, selain itu Bupati Inhu juga tidak cermat dalam mengeluarkan SK yang mengakibatkan ratusan GBD Inhu yang seharusnya masuk dalam verifikasi, malah sebaliknya guru-guru yang tidak memenuhi kualifikasi dimasukan GBD.

"Dalam persidangan tadi penggugat telah serahkan 7 bukti surat dan pada sidang selanjutnya juga akan menyerahkan bukti-bukti lainnya," sebut Dody.

Dijelaskan, bahwa yang menjadi objek sengketa gugatan dalam perkara ini adalah surat Keputusan Pejabat Tatausaha Negara yaitu berupa surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts.277/lV/2017 Tanggal 24 April 2017, tentang penetapan nama-nama guru bantu non Pegawai Negeri Sipil pada pendidikan prasekolah, sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menegah Pertama atau Madrasa Tsanawiyah Inhu, yang diumunkan pada tanggal 20 November 2017 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor: 800/Disdikbud-UM/4939.

"Setelah usai penggugatan ini, nanti kita akan lanjutkan melaporkan dugaan korupsi dan Pungli pada pengangkatan GBD tersebut," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:PTUN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)