KIP Langsa Usul Penambahan Dapil ke KPU Pusat

datariau.com
1.789 view
KIP Langsa Usul Penambahan Dapil ke KPU Pusat
Syarifuddin
KIP Langsa Usul Penambahan Dapil ke KPU Pusat.

LANGSA, datariau.com - Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Langsa gelar Rapat Koordinasi yang berdiskusi dengan 15 Parpol peserta Pemilu 2014 menyangkut Penataan Daerah Pemilih (Dapil) terkait penambahan Dapil dari 3 menjadi 4 Dapil untuk Pemilu 2019 mendatang, di Kantor KPU setempat, Selasa (12/12/2017).

Agenda kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa.

Menurut Ketua KIP Kota Langsa Agusni AH pada acara rapat koordinasi pada Selasa (12/12/2017) menjelaskan, berdasarkan pada pemilu tahun 2014 Kota Langsa hanya memiliki 3 daerah pemilihan, meliputi Dapil I Kecamatan Langsa Kota, Dapil 2 Kecamatan Langsa Timur bersama Langsa Lama, kemudian Dapil 3 meliputi Kecamatan Langsa Barat dan Langsa Baro.

"Selanjutnya menyusul perkembangan kedepan pada Pemilu 2019, dimana sangat dimungkinkan memekarkan penambahan satu dapil, karena dapil 3 dari data agregat kependudukan sangat mungkin dimekarkan menjadi 2 dapil yang meliputi kecamatan Langsa Barat dan Langsa Baro," jelas Agusni.

"Jadi hitung-hitungan pembagian wilayah pemilihan, untuk Dapil 1 Kecamatan Langsa Kota dengan jumlah penduduk 44.788 yang dialokasi 6 kursi, untuk Dapil 2 Kecamatan Langsa Barat dengan jumlah penduduk 38.627 memperoleh alokasi 5 kursi, untuk Dapil 3 Kecamatan Langsa Baro alokasi suara sebanyak 7 kursi dan Dapil 4 yaitu Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama dengan jumlah penduduk 47.016 memperoleh alokasi suara 7 kursi,  sementara jumlah kursi di legislatif masih tetap 25 kursi," terangnya lagi.

Dikatakan Agusni, terkait penambahan Dapil dari tahun 2014 hanya 3 dapil kemudian akan diusulkan tahun 2019 menjadi 4 dapil, bukan berarti KPU Kota Langsa bisa menetapkan.

"Pihak KIP Langsa hanya sebatas mengusulkan ke KPU RI sesuai hasil diskusi rapat koordinasi dengan 15 Parpol, namun keputusan tetap ada di KPU Pusat," ujarnya.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)