Diduga Tidak Transparan, Hasil Lelang Proyek ADD di Desa Alim Inhu Disebut Perlu Diperiksa

datariau.com
1.954 view
Diduga Tidak Transparan, Hasil Lelang Proyek ADD di Desa Alim Inhu Disebut Perlu Diperiksa
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Diduga tidak transparan, hasil pelaksanaan lelang kegiatan yang dianggarkan menggunakan dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2017 di Desa Alim Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Inhu diminta diperiksa.

"Kita minta penegak hukum memeriksa pelaksana lelang ADD tersebut, karena kita melihat tidak sesuai presedur yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI," kata seorang warga Edi kepada datariau.com, kemarin.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang diganti nomor 70 tahun 2012 disebutkan bahwa setiap kegiatan atau proyek yang menggunakan uang negara diatas nilai Rp200 juta lebih harus dan wajib dilelang dengan perserta maksimal 3 perusahan, dan pemenang lelang harus harga yang terendah.

"Kami masyarakat tidak melihat aturan itu diterapkan di desa itu, apakah pemenang lelang kemarin sudah harga terendah, pesertanya berapa orang, kita juga tidak tahu, tiba-tiba sudah diumumkan pemenangnya," sebut Edi lagi.

Sebelumnya diberitakan, pada hari Selasa (4/7/2017) lalu di aula kantor Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku dilaksanakan lelang pembangunan pengeranan jalan yang diikuti 5 perusahan, namun disayangkan warga merasa panitia lelang tidak transparan terhadap peserta lelang, yakni tidak diumumkan nilai masing-masing peserta lelang dan langsung ditunjuk pemenangnya.

Pihak desa belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi warga ini. Tim datariau.com masih terus mengupayakan konfirmasi pihak terkait agar informasi yang disampaikan masyarakat ini bisa diketahui kebenarannya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)