SMM PANEL INDO

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Tualang Jajaran Polres Siak Gelar Razia Serentak

Hermansyah
361 view
Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Tualang Jajaran Polres Siak Gelar Razia Serentak
Personil gabungan TNI/Polri gelar razia serentak jajaran Polres Siak upaya deteksi dini peredaran gelap narkoba.

SIAK, datariau.com - Upaya dalam mencegah peredaran gelap narkoba terus digencarkan aparat kepolisian (Polsek Tualang) di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kali ini, Polsek Tualang menggelar razia serentak dijajaran Polres Siak, pada Ahad (27/9/2026) dini hari.

Razia dimulai sekira pukul 00.30 WIB, dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) atau Dinasty Karaoke di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dimana kegiatan tersebut melibatkan personil Polsek Tualang gabungan TNI serta Ketua LAN Kabupaten Siak, Amrizal. Razia itupun dipimpin langsung AKP Timbul S Lingga bersama Panit Opsnal Polsek Tualang Ipda Khairul SH, personil Polsek Tualang dan Satgas LAN.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan orang yang berada di tempat sasaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.


Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat usaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun pelanggaran terkait narkoba.

Meski hasil pemeriksaan nihil, Polsek Tualang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah atau bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, razia ini juga menjadi tindaklanjut arahan pimpinan dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Tualang.

Polsek Tualang menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum dalam menghadapi ancaman narkoba.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama berperan dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian dengan Call Center, apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)