Pemdes Tarai Bangun Adakan Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa, Kadis PMD Kampar: Masyarakat Adalah Pengawas

datariau.com
1.485 view
Pemdes Tarai Bangun Adakan Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa, Kadis PMD Kampar: Masyarakat Adalah Pengawas
Foto: Ist.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe SSos MSi, saat menyampaikan materi pada Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tarai Bangun, Selasa (26/8/2025).

TAMBANG, datariau.com - Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari seluruh Perangkat Desa Tarai Bangun, Sekretaris BPD Desa Tarai Bangun Riki Rahmat SIKom, Ketua LPM dan 1 orang Anggota, seluruh Ketua RW se-Desa Tarai Bangun, Ketua dan Bendahara Kader Posyandu, Karang Taruna Desa 2 orang, BUMDes 3 orang, sopir ambulance desa, 2 orang KPM, 1 TPK, dan 3 orang dari PKK.



Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos, Ketua BPD Desa Tarai Bangun Mardiyus SPd, Sekdes Tarai Bangun Risvi Ayu Imtihana SSi, dan Pol PP Tarai Bangun Suib.

Sebagai pemateri, didatangkan langsung Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe SSos MSi, Staf Bidang Aset dan Keuangan Dinas PMD Deni Hermanto SE Sy, dan Sekretaris Camat Tambang Zun Nasri Mansur SIP.

Kades Tarai Bangun sebelum membuka secara resmi kegiatan, ia berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan serius, sehingga apa yang disampaikan pemateri bisa dipahami dengan baik.



Pemateri pertama Sekcam Tambang menekankan kepada keuangan desa. Dimana ada 5 sumber keuangan desa, diantaranya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah/kabupaten (APBD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH), serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pemateri kedua, Staf Bidang Aset dan Keuangan Dinas PMD Deni Hermanto dalam pemaparannya menjelaskan tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dimana, yang dimaksud keuangan desa yaitu semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

"Ada empat asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib disiplin," terang Deni sambil merincikan satu persatu.

Selanjutnya pemateri terakhir Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe, memaparkan tentang pelaksanaan keuangan desa. Dimana, pada pekan ketiga Agustus seharusnya realisasi pekerjaan fisik di desa sudah berjalan minimal 65 persen.

"Kades adalah PA (Pengguna Anggaran) dan yang bertanggung jawab penuh terhadap keuangan desa. Pengawasnya adalah BPD, Dinas PMD, inspektorat dan seluruh masyarakat desa," paparnya.

Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti penjelasan para pemateri, hal ini dibuktikan terjadinya diskusi antara peserta dan pemateri. Salah seorang peserta, Riki Rahmat yang merupakan Sektretaris BPD, pada kesempatan itu bertanya langsung kepada Kadis PMD terkait BPJS Ketenagakerjaan BPD yang pernah didaftarkan beberapa waktu lalu, ternyata saat ini tidak aktif.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)