Beberapa Kejanggalan Penggunaan ADD di Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Tahun 2016 Akan Dilaporkan ke Aparat Hukum

datariau.com
2.186 view
Beberapa Kejanggalan Penggunaan ADD di Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Tahun 2016 Akan Dilaporkan ke Aparat Hukum
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Belakangan ini terungkap beberapa kejanggalan dalam penggunaan alokasi dana desa di Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, salah satunya proyek yang dilaksanakan dengan cara kasbon.

Berdasarkan hasil konfirmasi Sekdes Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala yang terekam jelas oleh wartawan datariau.com bahwa anggaran dana desa yang cair ternyata tidak dibayarkan ke kasbon namun digunakan oleh Sekdes. Sehingga pemilik toko bangunan kecewa utang desa tak kunjung dibayarkan bahkan sudah berfikir ingin melaporkannya ke penegak hukum.

Terkait persoalan ini, Lembaga Swdaya Masyarakat TOPAN-RI berjanji akan melaporkan penggunaan ADD Desa Perkebunan Sei Parit di tahun 2016 untuk tahap awal.

"Kita melihat ini sudah ada indikasi korupsinya, kita minta pihak BPKP, BPK, Kejaksaan dan Kepolisian mengaudit seluruh kegiatan ADD tahun 2016 di Desa Perkebunan Sei Parit ini," kata Jumadi, Anggota LSM TOPAN-RI kepada datariau.com, kemarin.

Terpisah, Plt Inspektur Inspektorat Boike Sitinjak SE MSi saat dikonfirmasi mengatakan, audit yang dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Perkebunan Sei Parit kecamatan Sei Lala sesuai pengaduan masyarakat terkait honor perangkat belum dibayar dan dugaan kelebihan dana.

"Mengenai hal yang disampaikan (kasbon di toko bangunan, red) saya akan melakukan pemanggilan ulang kembali Kades dan Sekdes, kalau ada nomornya tolong kasih kepada saya biar saya telepon mereka berdua untuk datang ke kantor," singkat Boike.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Add
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)