Realitas Demokrasi: Ketika Keadilan Dimutilasi dan Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi

Oleh: E. Maznah Awiyah
datariau.com
2.033 view
Realitas Demokrasi: Ketika Keadilan Dimutilasi dan Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi
Foto: Tempo
Demo besar-besaran di Indonesia pada Agustus 2025.

DATARIAU.COM - "Jika ingin melihat keadaan suatu bangsa maka lihatlah pemudanya" (Ali bin Abi Thalib)

Intermezo


Pemuda sebagai generasi penerus, calon pemimpin negara, inisiator perubahan yang krusial dalam mewujudkan cita-cita bangsa kedepannya, haruslah memiliki value dan karakter yang berkualitas, kompeten, tidak apatis, independen, dan berintegritas serta memiliki konsepsi politik yang konstruktif. Mengapa? Karena potret masa depan suatu bangsa itu terlihat dari bagaimana POV (Point of View) generasi mudanya saat ini, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z.

Keadilan yang Dimutilasi


Perkembangan isu-isu sosial dan politik dalam negeri, yang berujung pada terjadinya demo-demo massal hampir di setiap daerah dan melibatkan para gen Z, telah mendeskripsikan bahwa kesadaran politik para gen Z harus dicermati, diapresiasi, dan direspons secara bijak oleh pemerintah.

Disadari atau tidak, para gen Z ini mulai peka terhadap pergolakan politik yang ada. Hal itu menjadi trigger bagi mereka untuk memperjuangkan dan menuntut perubahan terhadap rasa keadilan yang dimutilasi, tingkat kesejahteraan, dan hak hidup orang banyak. Dimana acapkali rasa ketidakadilan itu lahir, akibat dari regulasi yang dilegitimasi oleh para pejabat dan otoritas yang berwenang dari para petinggi negeri ini.

Kriminalisasi Kesadaran Politik Gen Z


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, mengingatkan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan 295 tersangka anarkisme berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Apalagi jika penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). Kompas.com, (26/9/2025).

Ironisnya, kesadaran politik para gen Z ini malah dikriminalisasi dengan cara-cara kekerasan, intimidasi dan label anarkisme. Padahal kriminalisasi terhadap aktivitas-aktivitas politik gen Z dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM serta prinsip-prinsip keadilan yang ada.

Kriminalisasi kesadaran politik Gen Z ini tentu saja merupakan representasi dari sistem Demokrasi Kapitalisme yang hanya mengakomodir pada pihak-pihak yang pro, dan mengkriminalisasi pihak-pihak yang kontra dengan penguasa oligarki.

Perjuangan untuk perubahan sering dibenturkan pada konsekuensi hukum yang bias. Hal ini tentu saja merupakan bentuk konkret tindakan pemberangusan hak untuk bersuara para generasi muda agar tidak mengkritisi para penguasa oligarki. Mereka dibungkam dengan tirani kekuasaan. Wadidaw!

Kesadaran Politik Generasi Muda dalam Perspektif Islam

"Anak muda itu memang minim pengalaman, maka dari itu mereka tidak menawarkan masa lalu. Mereka menawarkan masa depan" (Anies Baswedan)

Islam memandang generasi muda sebagai agent of change (agen perubahan). Kontribusi dari generasi muda ini justru menjadi trigger terjadinya reformasi yang signifikan dalam mengikhtiarkan dan merealisasikan prinsip-prinsip keadilan.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)

Dalam perspektif Islam, mengkritisi para pemilik otoritas lalim dengan tirani kekuasaannya merupakan perbuatan yang Amar Ma'ruf Nahi Munkar" (Âmru bil ma'rûf wa nahy 'an al-munkar) yang artinya memerintahkan kebaikan (amar ma'ruf) dan melarang kemungkaran/keburukan (nahi munkar). Sehingga membela keadilan dengan nilai-nilai kebenaran di dalamnya merupakan kewajiban dan bernilai ibadah bagi setiap muslim.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)