Rakyat Bersuara, Penguasa Berkuasa

Oleh: Ita Harmi
datariau.com
88 view
Rakyat Bersuara, Penguasa Berkuasa
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Apa yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia? Pertanyaan ini muncul ketika ruang publik diwarnai berbagai peristiwa yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Kasus yang menimpa Roy Suryo dan dr. Tifa, misalnya, menjadi sorotan publik setelah keduanya diperiksa terkait upaya mengungkap dugaan ijazah palsu. Sebutan "tersangka" sempat beredar dan melekat kepada mereka dalam pemberitaan. Publik pun bertanya-tanya, pelanggaran apa yang sesungguhnya telah mereka lakukan? Meskipun pada akhirnya keduanya dilepaskan kembali, hal itu terjadi setelah isu tersebut menjadi viral dan memunculkan berbagai penilaian dari masyarakat mengenai kejanggalan proses yang berlangsung.

Di sisi lain, Tyo Ardianto, mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, dilaporkan secara bersama-sama oleh sejumlah pengacara yang mengatasnamakan diri sebagai Garda Pengacara Prabowo. Dengan dalih dugaan penghinaan, laporan tersebut pun masuk ke meja penyidik.

Pada saat yang sama, masyarakat seolah dihadapkan pada kondisi saling berhadapan satu sama lain. Pro dan kontra terhadap berbagai kebijakan pemerintah telah melahirkan polarisasi di tengah rakyat. Gelombang demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah yang berlangsung selama berhari-hari tampaknya belum mampu menggugah nurani penguasa untuk meninjau kembali kebijakan yang diprotes masyarakat. Sebaliknya, muncul pula kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan aksi tandingan untuk mendukung kebijakan pemerintah. Bahkan, tidak sedikit masyarakat kecil yang ikut turun ke jalan di tengah teriknya cuaca demi menyuarakan dukungan ataupun penolakan terhadap kebijakan tertentu.

Baca juga:Bukan Diam, Bukan Pula Menghina: Begini Tuntunan Islam dalam Menyikapi Pemimpin yang Zalim


Namun, apakah penguasa bergeming? Tampaknya tidak. Mereka yang dahulu datang kepada rakyat untuk meminta dukungan demi meraih kekuasaan, pada akhirnya justru tampak tidak lagi mendengar suara rakyat setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan. Bahkan, dalam sejumlah pidato, muncul ungkapan-ungkapan yang oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai bentuk sindiran maupun perendahan terhadap kritik publik.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi modern sering kali dibangun di atas dasar kepentingan dan manfaat. Akibatnya, relasi yang lahir cenderung bersifat transaksional, bukan hubungan yang dibangun atas dasar tanggung jawab syar'i. Kebijakan yang diambil sering kali ditentukan oleh pertimbangan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu yang dinilai lebih menguntungkan pihak penguasa, bukan semata-mata berdasarkan hukum Allah Subḥānahu wa Ta'ālā.

Inilah yang dipandang sebagai konsekuensi dari sistem sekularisme dalam pengelolaan negara. Ukuran benar dan salah menjadi relatif, bergantung pada kepentingan yang sedang dominan. Rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus menerima arah kebijakan negara, sementara penguasa lebih fokus menjaga stabilitas kekuasaan dan dukungan politik daripada memastikan seluruh urusan rakyat diatur sesuai syariat.

Dalam sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai instrumen mempertahankan kepentingan, penguasa memiliki berbagai sarana untuk menjalankan kebijakannya. Mulai dari penggunaan perangkat hukum, kekuatan birokrasi, pengaruh media, hingga mobilisasi dukungan politik melalui berbagai saluran propaganda. Meskipun mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat, kebijakan tetap dijalankan karena mekanisme kekuasaan berada dalam kendali mereka.

Baca juga:Memahami Ulil Amri dalam Islam: Siapa Mereka dan Kapan Wajib Ditaati?


Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan posisi antara rakyat dan penguasa. Aspirasi rakyat sering kali hanya bernilai sebagai simbol kebebasan berpendapat di ruang publik, namun tidak selalu menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat memang merupakan salah satu hak yang dijamin negara. Namun, pada saat yang sama, demokrasi juga membuka ruang persaingan berbagai kepentingan yang sama-sama mengatasnamakan rakyat. Setiap aktor politik berusaha memperoleh dukungan publik demi memenangkan agenda dan kepentingannya masing-masing. Akibatnya, yang terjadi bukan sekadar pertarungan gagasan, melainkan juga perebutan pengaruh, kekuasaan, dan sumber daya.

Jargon "mewakili suara rakyat" kerap digunakan sebagai alat legitimasi politik. Padahal, yang diperjuangkan sering kali adalah kepentingan kelompok elite tertentu. Kondisi ini kemudian melahirkan polarisasi, konflik kepentingan, serta kebijakan yang berubah-ubah mengikuti dinamika politik. Pada akhirnya, kepentingan rakyat secara hakiki tidak menjadi prioritas utama.

Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan transaksional maupun hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan semata. Penguasa adalah seorang rā'in (pengurus) yang ditunjuk untuk mengatur urusan rakyat berdasarkan syariat Allah Subḥānahu wa Ta'ālā. Sementara itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan muhasabah dan mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan dalam penerapan syariat.

Baca juga:Pemimpin Adalah Cermin Rakyat: Muhasabah Sebelum Menyalahkan Penguasa


Majelis umat merupakan wadah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan koreksi terhadap penguasa. Melalui mekanisme tersebut, suara rakyat dapat disampaikan kepada penguasa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Dengan demikian, standar pengambilan kebijakan tidak ditentukan oleh kepentingan politik, suara mayoritas, ataupun tekanan oligarki, melainkan berdasarkan ketentuan syariat yang diyakini membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Penguasa yang menjalankan hukum syariat berkewajiban melaksanakan seluruh amanah yang dibebankan oleh Allah Subḥānahu wa Ta'ālā. Mereka wajib mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, hukum dan sanksi, budaya, hingga pertahanan dan keamanan sesuai dengan ketentuan syariat.

Sementara itu, rakyat berkewajiban menaati penguasa selama penguasa tersebut tetap berpegang teguh pada hukum syariat. Sebab, ketaatan kepada penguasa dalam perkara yang sesuai syariat merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Ta'ālā. Namun demikian, rakyat juga diwajibkan melakukan muhasabah terhadap penguasa apabila terjadi pelanggaran ataupun kezaliman. Tidak ada kewajiban untuk menaati siapa pun, termasuk penguasa, dalam perkara kemaksiatan.

Lalu, adakah hak rakyat terhadap penguasa? Dalam Islam, terdapat hak syura, yaitu hak rakyat untuk bermusyawarah dengan penguasa dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik di luar ketetapan hukum syariat. Adapun hukum-hukum syariat yang telah ditetapkan tidak lagi menjadi objek musyawarah manusia, sebagaimana yang terjadi dalam sistem sekularisme.

Baca juga:Tegaknya Syariat dan Konsep Khilafah yang Benar


Konsep musyawarah dalam Islam berbeda dengan mekanisme legislatif dalam sistem sekular. Dalam Islam, batas antara halal dan haram telah ditetapkan secara jelas oleh syariat, sehingga tidak dapat dinegosiasikan kembali. Sementara itu, dalam sistem sekular, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum halal dan haram masih dapat diperdebatkan dan diputuskan berdasarkan pertimbangan politik maupun suara mayoritas.

Apabila terdapat sistem yang benar-benar menempatkan hak dan kewajiban antara rakyat dan penguasa secara proporsional, maka menurut perspektif ini, sistem tersebut adalah syariat Islam. Islam menempatkan masing-masing pihak pada posisi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, perlu dipahami bahwa ekosistem yang rusak hanya akan melahirkan kerusakan, sedangkan ekosistem yang benar akan menghasilkan kebaikan. Berbagai kekacauan yang terjadi hari ini dipandang sebagai konsekuensi dari rusaknya sistem yang menaungi kehidupan masyarakat. Lahirnya penguasa yang rusak pun tidak terlepas dari rusaknya cara pandang masyarakat terhadap standar kepemimpinan.

Pertanyaannya, sampai kapan kerusakan sistem ini akan terus dipertahankan? Tidakkah berbagai persoalan yang terjadi hari ini merupakan peringatan keras bahwa ada sesuatu yang keliru dalam sistem kehidupan yang dipilih? Wallāhu a'lam bish-shawāb.***

Catatan Redaksi:
Tulisan opini ini telah melalui proses penyuntingan oleh redaksi untuk menyesuaikan kaidah bahasa, tata tulis, dan standar publikasi media online. Penyuntingan dilakukan tanpa mengubah substansi, gagasan utama, maupun makna yang dimaksud oleh penulis.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)