SMM PANEL INDO

Ungkap Kasus Kematian Almarhum dr Alex Cristo di Siak, Polisi Nyatakan Meninggal Atas Perbuatan Sendiri

Hermansyah
84 view
Ungkap Kasus Kematian Almarhum dr Alex Cristo di Siak, Polisi Nyatakan Meninggal Atas Perbuatan Sendiri
Konferensi pers pengungkapan kematian almarhum dr Alex Cristo Loris di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satreskrim Polres Siak bekerjasama dengan tim Forensik Polda Riau berhasil tuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya dr Alex Cristo Loris yang ditemukan samping pagar RSUD Tengku Rafi'an Siak, pada Selasa (14/7/2026) lalu.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat perbuatan sendiri.

Penyampaian kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam SH SIK MH, Kabid Dokkes Polda Riau melalui Ahli Madya Biddokes, AKBP Supriyanto AMk SKM MH dan Kasubbid Dokpol, dr Desy Marta SpFM.

Selanjutnya, Kabid Labforensik Polda Riau, Dr Ungkap Siahaan SSi MSi, Ketua Psikologi Forensik atau Ahli Psikologi Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief MPsi Psikolog.

Diikuti oleh Kasatreskrim Polres Siak, Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH di dampingi Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Shahum Yovino Harzi SH MH.

Dalam keterangannya, pejabat dan ahli menjelaskan sejak laporan penemuan mayat diterima, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Di dekat korban ditemukan tas berisi berbagai perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Rekaman CCTV yang diambil dari 2 sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi ataupun menyusul korban.

Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.

Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernafasan sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia).

Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.

"Dan telah dilakukan olah TKP, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Riau. Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, terdapat senyawa terdeteksi Rocuronium," Kabid Labfor Polda Riau, Dr Ungkap Siahaan.

Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggungjawab keluarga.

"Korban (almarhum) ini, mendapat tekanan psiologis yang komplek," jelas Yanwar Arief.

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian menjadi faktor yang mempermudahkan tindakan bunuh diri.

"Ada zat yang terdapat dalam tubuh korban, dan menyebabkan kematian yang dilakukan oleh almarhum sendiri," kata Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam dalam keterangannya pada konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya bertuliskan, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."

Selain itu, ditemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online (pinjol), indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.

"Dimana pinjaman tersebut, diketahui sendiri oleh istri korban, dan ini berlangsung pada tahun 2026," ujar Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos, di Gedung Endra Dharma Laksana, Mapolres Siak.

Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Penyebab kematian dr Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatan sendiri. Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik serta seluruh saksi yang telah membantu proses penyelidikan.

Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati privasi serta duka keluarga almarhum.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)