Acuan Pemerintah Dalam Menerapkan Etika Pelayanan Publik yang Baik

datariau.com
1.603 view
Acuan Pemerintah Dalam Menerapkan Etika Pelayanan Publik yang Baik
Ilustrasi (Foto: Internet)

Prinsip Pemerintah Dalam Menerapkan Etika Pelayanan Publik yang Baik


Prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) adalah sebagai berikut:

1. Partisipasi Setiap orang atau warga Negara memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun lembaga perwakilan, sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masing-masing.

2. Kepastian Hukum (Rule Of Law) Kerangka aturan hukum dan perundangan-undangan haruslah berkeadilan dan dapat ditegakkan serta dipatuhi secara utuh (impartialy), 158 terutama tentang atuaran hukum dan hak azasi manusia.

3. Transparansi Transparansi harus dibangun dalam kerangka kebebasan aliran informasi berbagai proses, kelembagaan dan informasi harus dapat di akses secara bebas oleh mereka yang membutuhkannya dan harus dapat disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitor.

4. Tanggung Jawab (Responsiveness) Setiap institusi dan prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan.

Disusun oleh: Radha Kurnia (Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)