SIAK, datariau.com - Aktivitas operasional PT KIMI kini menjadi sorotan tajam publik dan pihak berwenang. Perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan komoditas ini, diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran perizinan serius menyusul terjadinya rentetan kecelakaan kerja fatal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa di dua lokasi berbeda.
Rentetan Insiden Maut Dalam Operasional PT KIMI
Belum reda duka akibat insiden maut di wilayah Kecamatan Tualang, Perawang, dan hari ini kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di wilayah Buton.
Sebuah kapal dilaporkan tenggelam, pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Dimana KM Gading 2 yang dinakhodai Aprizal bergerak mengantar dokumen ke kapal TB MTS 29.
Selanjutnya, pompong kayu itu langsung menuju kapal kargo MV HIMALA guna menjemput tim gabungan yang bertugas melakukan draft survey. Atau melakukan proses pengecekan pemuatan (loading) dari kapal tongkang (barge) ke kapal vessel.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden di Buton tersebut mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terjebak saat kapal mulai hilang keseimbangan dan tenggelam.
Kecelakaan maritim ini menambah daftar kelam rekam jejak operasional PT KIMI. Sebelumnya, operasional angkutan darat perusahaan ini, memicu kecelakaan fatal di Kecamatan Tualang.
Tragedi itu terjadi ketika sebuah truk pengangkut cangkang milik atau yang terafiliasi dengan PT KIMI terlibat kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban, akibat dugaan pelanggaran prosedur kelayakan kendaraan dan teknis angkutan.

Sorotan Tajam Pelanggaran Perizinan
Insiden bertubi-tubi ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik agar instansi terkait segera melakukan audit total terhadap legalitas PT KIMI.
Perusahaan tersebut, diduga mengabaikan pemenuhan standar dokumen perizinan, kelayakan armada serta prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat.
"Kami meminta dinas terkait, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ini bukan lagi sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan dampak nyata dari dugaan pembiaran pelanggaran perizinan, dan SOP operasional yang berulang," jelas salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, sidak oleh DPRD Siak lintas komisi saat itu; pada tanggal 2 Juni di kawasan stockpile PT KIMI Pelindo Terminal Petikemas Perawang, dan berulang menimbulkan kecelakaan kerja.
"Sebelumnya truk pengangkut cangkang ini juga telah merenggut nyawa seorang pemotor di Tualang, selanjutnya memakan 4 korban jiwa dengan tenggelamnya kapal pompong di tengah malam," ujarnya lagi.
"Selain itu, tidak jelas apa urgensi sehingga harus melakukan draf survey pada tengah malam, apa ada dugaan sesuatu di dalam muatannya," tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama syahbandar dan otoritas pelabuhan setempat dilaporkan tengah melakukan investigasi mendalam di lokasi kejadian untuk menyelidiki unsur kelalaian pidana dalam kasus ini.
Hingga berita ini tayang di halaman datariau.com, Rabu (8/7/2026), wartawan masih berupaya untuk mendapatkan informasi maupun keterangan resmi dari manajemen PT KIMI, yang belum memberikan pernyataan terkait kronologi mendalam maupun pertanggungjawaban atas dua insiden maut yang melibatkan lini bisnis logistik perusahaan tersebut.(***)