Rapat dengan Dispora Pekanbaru, Komisi III: Stop Budaya Tunda Bayar!

datariau.com
1.825 view
Rapat dengan Dispora Pekanbaru, Komisi III: Stop Budaya Tunda Bayar!
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (15/9/2025). Agenda rapat adalah pembahasan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2025, khususnya mengenai penyelesaian tunda bayar yang selama ini membebani Dispora.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh kewajiban pembayaran yang tertunda segera diselesaikan.

Berdasarkan laporan, sebagian besar tunda bayar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 dan berkasnya kini sedang diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Hari ini kita rapat dengan Dispora untuk memastikan, pertama apakah tunda bayar yang menjadi beban mereka sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2025. Ternyata sudah ada rencana pembayaran dan berkasnya sudah berada di BPKAD. Sisanya tinggal tunda bayar untuk kegiatan internal,” kata Tekad.

Dipaparkan Tekad, sisa tunda bayar Dispora mencapai sekitar Rp400 juta. Komisi III DPRD Pekanbaru memastikan kewajiban ini akan diakomodir pada APBD murni 2026 agar tidak menumpuk lebih lama.

Tekad menegaskan bahwa DPRD tidak ingin praktik tunda bayar terus berulang. Oleh karena itu, Komisi III meminta Dispora Kota Pekanbaru untuk berhati-hati dalam merencanakan kegiatan di APBD Perubahan 2025.

“Kondisi keuangan Pemko saat ini belum sehat. Kami wanti-wanti agar sebelum melaksanakan kegiatan, Dispora memastikan dulu bahwa uangnya ada. Komisi III ingin menyetop budaya tunda bayar. Jangan sampai ada kegiatan yang dilaksanakan, tapi dananya tidak siap, lalu menjadi beban lagi,” tegasnya.

Tekad menambahkan, jika pada tahun ini fokus APBD Perubahan lebih banyak terserap untuk pembayaran kewajiban lama, maka program-program pembinaan sebaiknya digeser ke APBD murni 2026.

Dalam APBD Perubahan 2025, anggaran Dispora tercatat sekitar Rp17,9 Miliar. Dari jumlah tersebut, Rp4 Miliar dialokasikan untuk membayar kewajiban tunda bayar sejak tahun 2021

"Rp4,1 miliar lagi digunakan untuk melunasi tunda bayar. Jadi kalau kita lihat, kemampuan keuangan daerah di APBD Perubahan ini sebagian besar hanya untuk membayar gaji, TPP, dan kewajiban lama. Jadi harus realistis, jangan bikin kegiatan yang berisiko menambah tunda bayar,” ujarnya.

Komisi III meminta agar kegiatan yang dijalankan Dispora benar-benar menyentuh masyarakat, terutama dalam pembinaan pemuda dan olahraga.

"Pembinaan pemuda dan atlet memang penting dan harus prioritas, namun karena kondisi keuangan kurang bagus, kita arahkan agar pembinaan kembali digiatkan di APBD murni 2026. Mungkin Januari - Februari 2026 kegiatan sudah bisa jalan, jadi lebih baik realistis,” jelas Tekad.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)