Komisi I DPRD Pekanbaru Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Waduk Tenayan Raya

datariau.com
85 view
Komisi I DPRD Pekanbaru Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Waduk Tenayan Raya

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dan seorang warga Tenayan Raya, Buk Berti, yang mengaku hak atas tanah dan kebun karetnya belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah setelah terdampak pembangunan waduk di kawasan Tenayan Raya.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robbin Edwar, didampingi anggota Komisi I, yakni Irman Sasrianto, Aidil Nur Putra, dan Syafri Syarif.

Dalam rapat tersebut, Robbin Edwar meminta Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru segera mencari solusi dan jalan keluar terkait persoalan yang dialami Buk Berti. Menurutnya, warga tersebut memiliki hak yang harus diperhatikan karena tanah dan kebun karetnya mengalami dampak longsor akibat pembangunan waduk.

"Kami meminta Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait adanya hak masyarakat, yakni Buk Berti, warga Tenayan Raya yang tanah dan kebun karetnya terkena dampak longsor akibat pembangunan waduk," ujar Robbin.

Baca juga:Sidak Gelper Viral, Komisi I DPRD Pekanbaru Tidak Temukan Kegiatan Perjudian


Senada dengan itu, Irman Sasrianto menegaskan bahwa pemerintah harus menghadirkan solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi warga. Ia berharap ada penyelesaian yang adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita berharap ada solusi terbaik dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru untuk membantu penyelesaian tanah Ibu Berti yang kini masuk dalam kawasan waduk. Harus ada pembayaran dan penyelesaian. Namun kita juga berharap Ibu Berti dapat bersabar karena penyelesaian persoalan ini membutuhkan proses dan waktu," katanya.

Sementara itu, Aidil Nur Putra menekankan pentingnya keseriusan Dinas Pertanahan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memastikan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang.

"Kami meminta Dinas Pertanahan benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Komisi I akan mengawal sampai persoalan ini selesai," tegas Aidil.

Baca juga:Banjir Semakin Parah, DPRD Pekanbaru Usulkan Pembuatan Kolam Resapan di Setiap RW


Hal serupa disampaikan Syafri Syarif. Ia meminta agar persoalan yang dialami Buk Berti dapat segera dituntaskan, mengingat lahan yang dimiliki warga tersebut kini telah masuk dalam kawasan waduk.

"Harus ada solusi agar ke depan tidak menimbulkan persoalan baru. Apalagi tanah yang dimaksud sudah masuk dalam kawasan waduk," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Sarbaini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Sayangkan Waduk Cipta Karya Tak Dipelihara, Syafri Syarif: Bisa Sebagai Solusi Penanganan Banjir dan Ikon Wisata


Menurut Sarbaini, kondisi tanah Buk Berti yang berada di sekitar kawasan waduk mengalami longsor akibat curah hujan yang tinggi. Meski demikian, pihaknya berkomitmen mencari solusi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami tentunya akan mencari solusi dan waktu agar proses penyelesaian masalah ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru," jelasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)