PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat kerja, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati didampingi Wakil Ketua Komisi Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin da Sekretaris Komisi Abu Bakar, serta Anggota lainnya Lindawati, Sri Rubiyanti, Edi Azhar, Muhammad Sabarudi dan Zakri Fajar Triyanto.
Hadir dalam rapat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Syafrian Tommy diikuti Kabid SMP Irpan Maidelis, dan Kabid SD Sardius.
Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan program pendidikan tahun anggaran 2025 sekaligus rencana kerja Disdik pada tahun 2026.
Plt Kadisdik Pekanbaru Syafrian Tommy menjelaskan, rapat kerja tersebut membahas capaian Disdik selama tahun 2025 serta program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Kami bersama Komisi III membahas apa saja yang telah dilaksanakan Dinas Pendidikan sepanjang 2025, sekaligus memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada 2026,” kata Tommy usai rapat
Ia menyampaikan, salah satu pesan penting dari Komisi III adalah memastikan layanan pendidikan dapat dijangkau dan dinikmati seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.
“Pendidikan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi kami di Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Tommy juga mengungkapkan bahwa anggaran Dinas Pendidikan menjadi yang terbesar dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026, yakni mencapai sekitar Rp804 Miliar. Angka ini meningkat sekitar Rp40 Miliar dibandingkan perencanaan awal dalam RKPD.
“Kenaikan anggaran ini sebagian besar berkaitan dengan belanja pegawai, khususnya gaji guru dan tenaga pendidik di Dinas Pendidikan,” singkatnya.
Soal sarana dan prasarana, Disdik Pekanbaru akan fokus melakukan rehabilitasi ruang kelas serta penambahan ruang kelas baru (RKB) di wilayah padat penduduk untuk meningkatkan daya tampung siswa.
“Untuk tahun 2026, prioritas penambahan ruang kelas baru berada di Kecamatan Tuah Madani, khususnya di SMP Negeri 46,” sebut Syafrian.
Selain itu, Disdik juga berencana membangun satu unit sekolah baru berupa TK Negeri di Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di sekitar kawasan Perumahan Permata Ratu. Program ini sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari PAUD dan TK.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng mengatakan rapat kerja tersebut difokuskan pada evaluasi realisasi APBD 2025 dan pembahasan arah kebijakan pendidikan tahun 2026.
“Tadi Dinas Pendidikan menyampaikan ada empat target utama untuk tahun 2026. Pertama, meningkatkan kualitas siswa agar cerdas dan berkarakter. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana. Ketiga, peningkatan kualitas guru. Dan keempat, pemerataan mutu pendidikan,” jelas Tekad.
Tekad memaparkan, penambahan ruang belajar pada 2026 akan diprioritaskan di sekolah-sekolah yang daya tampung siswanya sudah melebihi target pada tahun sebelumnya.
"Untuk penambahan ruang belajar di tahun 2026 juga diprioritaskan kepada daerah-daerah yang penerimaan siswanya melebih target di tahun 2025," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru juga kembali menegaskan larangan pungutan di sekolah. Sebagai pengganti kebutuhan Lembar Kerja Siswa (LKS), pemerintah telah menyiapkan insentif bagi kelompok guru mata pelajaran untuk menyusun bahan ajar dan soal secara mandiri.
“Nanti bahan ajar itu akan dibagikan dalam bentuk soft file. Sekolah bisa menggunakan proyektor atau fasilitas fotokopi yang disediakan sekolah, sehingga tidak lagi membebani orang tua murid,” papar Tekad.
Selain itu, Komisi III memastikan tidak ada lagi guru honorer yang dibayar dari dana BOS. Seluruh tenaga honorer kini telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Dengan begitu, ruang fiskal dana BOS menjadi lebih longgar. Harapannya, dana BOS benar-benar digunakan untuk menunjang proses pembelajaran, bukan malah memberatkan orang tua siswa,” tutup Tekad. (end)