Komisi VI DPR RI Dewi Juliani: Praktik Parkir Lepas Tanggung Jawab, Langgar Perlindungan Konsumen dan Berpotensi Pemerasan di KUHP Baru

Samsul
4.295 view
Komisi VI DPR RI Dewi Juliani: Praktik Parkir Lepas Tanggung Jawab, Langgar Perlindungan Konsumen dan Berpotensi Pemerasan di KUHP Baru

Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk: Menertibkan pengelola parkir yang mencantumkan klausul baku merugikan konsumen; Menegaskan bahwa parkir adalah penitipan barang yang memiliki konsekuensi hukum; Mewajibkan pengelola parkir bekerja sama dengan asuransi sebagai bentuk perlindungan konsumen; Mengawasi pungutan parkir agar tidak berkembang menjadi praktik pungli dan pemerasan terselubung.

“KUHP Baru menuntut perubahan cara berpikir. Tidak semua pungutan bisa dibenarkan atas nama kebiasaan. Negara harus hadir memastikan rakyat tidak diperas dalam layanan publik sehari-hari,” pungkas Hj Dewi Juliani.*ril
Editor
: Samsul Bahri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)