Komisi II Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Daging Anjing di Pekanbaru

datariau.com
2.179 view
Komisi II Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Daging Anjing di Pekanbaru
Foto: Endi
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH, menyoroti temuan praktik penjagalan dan penjualan daging anjing ilegal di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail, yang belum lama ini diungkap Polresta Pekanbaru. Ia menyebut kasus tersebut cukup memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan terjadi secara bebas.

“Ini agak miris kita ya di Pekanbaru terjadi terkait jual beli daging anjing. Walaupun ada segelintir orang yang mengonsumsi, tapi jangan sampai praktik ini bebas,” kata Zainal, Jum'at (12/9/2025).

Menurut Zainal, perlu ada langkah tegas dari pemerintah kota melalui dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) melalui bidang peternakan, untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Hal ini guna mencegah risiko penularan penyakit yang bisa berasal dari hewan tersebut.

"Kita minta kepada dinas terkait menelusuri agar tidak terjadi lagi perdagangan daging anjing. Harus diatur jangan sampai dijual bebas, apalagi kalau sampai ditemukan di pasar rakyat, karena dikhawatirkan bisa tercampur dengan daging lain yang dijual di sana," ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga menyambut baik Walikota Pekanbaru Agung Nugroho langsung merespons persoalan tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) cegah peredaran daging anjing.

"Ini perlu juga regulasi yang jelas. Jika ada pihak yang tetap mengonsumsi, harus diatur di lokasi tertentu agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat," sebut Zainal.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)