Dua Wanita dan Satu Pria Diamankan Polres Inhu

1.464 view
Dua Wanita dan Satu Pria Diamankan Polres Inhu
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk. (foto: heri)

INHU, datariau.com - Menjelang masuk bulan suci Ramadhan 1436 H jajaran Polres Inhu menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat hiburan yang ada di wilaya hukum Polres Inhu. 

Dalam operasi kali ini Polres Inhu yang tergabung Kodim 0302 Inhu dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 wanita muda dan seorang pria  lantaran kedapatan mengantongi narkoba. Meraka diamankan di cafe serta tempat hiburan malam di kecamatan Lirik dan Rengat Barat, Ahad (31/5/2015) dini hari tadi.

"Iniwial JS dan DS dua wanita muda berusia 24 tahun dibawa petugas usai terjaring razia di sejumlah cafe dan hiburan malam. Selain mereka, ada seorang pria berinisial SU (48) yang juga dibawa petugas untuk dimintai keterangannya, karena diduga tengah menggunakan narkoba jenis shabu," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, pagi tadi.

Selain tiga orang tersebut, terang Kapolres, petugas juga mengamankan alat isap sabu berupa bong dan daun ganja kering sebanyak satu linting yang ditinggal pemiliknya. Saat ini tiga orang tersebut beserta alat isap sabu (bong) dan daun ganja kering sudah diamankan di Mapolres Inhu," terang AKBP Ari.

Dijelaskan Kapolres, bahwa tiga orang tersebut diamankan dari tiga lokasi cafe yang berbeda. Sesuai kartu tanda pengenal (KTP), dua wanita ini ada yang berasal dari Bandar Lampung dan Kota Jambi. Sementara si pria adalah warga asli Inhu. "Ada beberapa cafe dan hiburan yang jadi sasaran razia. Ini akan terus dilakukan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat khususnya memasuki bulan Ramadhan," tegasnya.

Sambung Kapolres, operasi Cipkon gabungan yang dilakukan Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu serta Satpol PP menyisir di sejumlah cafe  dan hiburan malam di kawasan SP II Sawitan Desa Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu, SP III Desa Sidomulyo kecamatan Lirik, daerah Lintas Timur desa Japura kecamatan Lirik, serta jalan Lintas Timur KM 13/14 desa Paya Rumbai kecamatan Rengat Barat.

"Untuk Polres Inhu kita kerahkan 35 personil, dibantu Kodim lima personil, serta anggota Satpol PP Inhu sebanyak 15 orang. Kita mulai melakukan operasi sejak pukul 21.00 WIB Sabtu malam, dan selesai sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari tadi. Berikutnya, kegiatan serupa akan tetap dilaksanakan di lokasi lainnya secara merata," janji Ari. (her)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)