Pulang Sekolah Diantarkan Seorang Kakek, Siswi TK di Inhu Jadi Korban Pencabulan

datariau.com
2.494 view
Pulang Sekolah Diantarkan Seorang Kakek, Siswi TK di Inhu Jadi Korban Pencabulan
Heri
Pelaku pencabulan.

RENGAT, datariau.com - Meskipun sudah bau tanah, seorang kakek di Desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap tega mencabuli anak umur 6 tahun. Pencabulan terungkap pada hari Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 22.00 wib dan sudah dilaporkan ke Polsek Peranap oleh ayah korban.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (9/11/2016) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait Tindak Pidana (TP) Pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Benar, pada hari Selasa 8 November 2016 pukul 22.00 wib telah dilaporkan tindak Pidana Perbuatan Cabul tehadap anak dibawah umur ke Polsek Peranap," sebutnya.

Kejadiannya pada hari Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 10.00 wib, di jalan Serangge I desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap kabupeten Inhu yang dilaporkan oleh HB (37) yang merupakan ayah korban warga Serangge I RT 002  RW 001 desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu.

Korbannya, sebut saja CC (6) yang merupakan pelajar TK, sedangkan pelakunya adalah AR (52) warga Serangge I desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap kabupaten Inhu.

Pada Selasa 8 November 2016 itu, sekira pukul 16.00 wib sewaktu korban hendak mandi, orangtua korban WU melihat celana korban berdarah kemudian melihat kemaluan korban mengeluarkan darah.

Kemudian ibu korban menayakan hal tersebut kepada korban. Kemudian korban menjawab bahwa tadi siang pulang sekolah dibonceng oleh pelaku dan pelaku memegang kemaluannya.

Ibu korban menayakan kepada korban siapa yang melakukannya, lalu korban menjawab Wawak yang pakai honda warna putih pakai kaos singlet warna putih.

Ibu korban lalu bertanya kepada tetangga apakah melihat siapa yang mengantar korban pulang. Tetangga kemudian menjawab yang mengantar korban adalah AR.

Mendengar itu, sekira pukul 17.00 wib orangtua korban datang ke rumah Ketua Lingkungan dan menceritakan kejadian tersebut.

Ketua Lingkungan dan 3 orang warga menjemput pelaku di rumahnya kemudian dibawa ke rumah Ketua Lingkungan.

Kemudian pada saat ditanya kepada AR dan pelaku kemudian mengakui perbuatannya dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban.

Atas kejadian tersebut, ayah korban melaporkan pelaku ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)