Pria di Tapung Kampar Ini Diringkus Polisi Bersama 3 Motor Curian

datariau.com
2.953 view
Pria di Tapung Kampar Ini Diringkus Polisi Bersama 3 Motor Curian
Humas
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TAPUNG, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tapung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir tangkap seorang pelaku Curanmor (pencurian sepeda motor) bersama 3 unit motor curian, malam tadi Jumat (6/10/2017) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Kecamatan Tapung.

Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JZ alias JP (Lk, 27 thn), seorang pengangguran warga Rt 02 Rw 03 Desa Kota Garo Kec Tapung Hilir Kab Kampar.

Bersama pelaku telah diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian, yaitu Motor Honda Beat warna merah putih, Motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan Motor Honda Supra X 125 warna merah hitam yang ketiganya tanpa plat nomor.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat siang (6/10/2017) sekira pukul 13.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid SH mendapat Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris Simanjuntak SH bahwa ada terduga pelaku Curanmor yang telah diamankan Polsek Tapung Hilir.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung sebanyak 3 unit, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tapung memerintahkan anggota Opsnal untuk membawanya ke Polsek Tapung.

Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 17.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan 3 unit barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku ini di Km 18 Libo Kec Kandis Kab Siak, dari keterangan pelaku diketahui ketiga motor tersebut telah dijual kepada S (penadah) dengan harga per unit Rp2 juta.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian ini, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.





Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)