Kejari Rengat Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Penyelewengan ADD di Inhu

datariau.com
3.337 view
Kejari Rengat Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Penyelewengan ADD di Inhu
Heri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Rengat Supardi.

RENGAT, datariau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat akan segera membentuk tim khusus dalam penyelidikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Inhu.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat Supardi saat dikonfirmasi datariau.com di ruangkerjanya, Selasa (23/8/2016).

"Iya saat ini banyak isu yang berkembang mengenai Dana Desa, untuk itu kita akan segera bentuk tim khusus guna menyelidiki penggunaan dana desa," ujarnya.

"Tim yang dibentuk nantinya akan langsung turun ke desa-desa melihat kegiatan fisik dan administrasi pembukuan," lanjutnya.

Saat ditanya mengenai permasalahan yang saat ini sedang heboh-hebohnya terjadi di Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu, mengenai pemberitaan ADD yang sudah beberapa kali naik di media online maupun media cetak, Supardi mengaku termasuk akan menjadikan pemberitaan dan bukti-bukti yang ada sebagai data tambahan.

"Nanti setelah terbentuk tim khusus, pertama kali nanti tim akan turun ke desa Air Molek II, namun kita minta kepada masyarakat, LSM adn Ormas yang sudah miliki data mohon kerjasamanya agar nantinya penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan bisa lebih mudah," terangnya.

"Mari kita sama-sama saling memberikan informasi dan data yang akurat demi kelancaran penyelidikan dana ADD yang diterima setiap desa," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)