Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip Sudah P21

datariau.com
1.759 view
Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip Sudah P21
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Lima berkas tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan gedung SDN 021 Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu baru empat dinyatakan sudah P21. Sementara yang satu berkas lagi masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

"Berkas dan keempat tersangka dalam minggu ini akan diserahkan ke kejaksaan," terang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (14/9/2016) sore.

Keempat berkas tersangka yang sudah P21 yakni berinisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, AS dan AK selaku Pelaksana Kegiatan atau pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan, serta S dan MFA selaku Konsultan Pengawas.

Sementara untuk berkas AS alias AM selaku Penerima Pengalihan Pekerjaan masih ada yang kurang. "Saat ini anggota sedang lengkapi berkas AS alias AM," ulasnya.

Disinggung bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 25 Sekip Hilir khusus untuk tersangka AS alias AM disebut-sebut warga selama ini sudah masuk angin, dibantah keras oleh AKBP Wahyu.

"Dalam kasus dugaan korupsi SDN 025 Sekip Hilir Rengat tidak ada masuk angin sebagaimana kecurigaan masyarakat, dan berkas tersangka AS alias AM Insya Allah dalam bulan ini sudah P21 dan secapatnya akan diserahkan ke Kejaksaan," pungkasnya memastikan.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)