Mengapa Lima Tersangka Korupsi Gedung SDN 025 Sekip Belum Ditahan? Mungkin Ini Jawabnya..

datariau.com
969 view
Mengapa Lima Tersangka Korupsi Gedung SDN 025 Sekip Belum Ditahan? Mungkin Ini Jawabnya..
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir Rengat oleh Tipikor Polda Riau terkesan semakin tidak jelas. Lima tersangka tidak kunjung ditahan.

Padahal, sebelumnya diketahui bahwa 4 dari 5 tersangka sudah P21, sementara 1 lagi AN alias AM masih belum P21. Apa penyebab lima tersangka ini tidak kunjung ditahan dan masih bebas berkeliaran, tidak tahu pasti dan membuat masyarakat bertanya-tanya.

"Jangan-jangan kelimanya sudah setor kan kita gak tahu, makanya sampai sekarang mereka sepertinya santai-santai saja tak kunjung ditahan," kata warga Inhu Sulaiman kepada datariau.com saat bincang-bincang di salah kedai kopi di Inhu, Selasa (11/10/2016).

Masyarakat berharap kepolisian tidak main-main dengan kasus korupsi, karena kasus ini jelas telah merugikan negara dan masyarakat. Jika terus dibiarkan maka tidak akan ada efek jera, bisa saja kedepan akan semakin menjadi-jadi kasus korupsi di negeri ini karena penindakannya yang tidak jelas.

"Jadi wajar saja kalau masyarakat menduga kelima tersangka kasus korupsi ini sudah ada apa-apanya dengan polisi, kalau gak ada apa-apa kami yakin sudah ditahan itu. Sedangkan maling ayam saja ketangkap langsung disel, ini maling uang negara berjuta-juta kok didiamin walaupun bukti sudah cukup," sindirnya.

Kelima tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan SDN 025 Sekip Hilir yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), AS dan AK selaku Pelaksana Kegiatan atau Pemberi dan Penerima Pengalihan Pekerjaan, serta S dan MFA selaku Konsultan Pengawas dan AN alias AM selaku Penerima Pengalihan Pekerjaan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Tipikor Polda Riau AKBP Deni Otafianto pengganti AKBP Wahyu Kuncoro SH MH belum dapat dimintai keterangan, saat dikonfimasi melalui selulernya belum dijawab.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)