Seorang PNS di Inhu Tersangkut Hukum dan Akan Ditahan, Ini Kasusnya..

datariau.com
2.724 view
Seorang PNS di Inhu Tersangkut Hukum dan Akan Ditahan, Ini Kasusnya..
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Salah satu Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Inhu saat ini sedang berurusan dengan hukum dan dalam waktu dekat akan segera ditahan atau dijebloskan ke dalam penjara. PNS tersebut adalah SA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir Rengat.

Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH MH saat dikonfirmasi Kamis (22/9/2016) mengatakan, berkas ke-4 tersangka korupsi pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir sudah P21, dan rencana berkas dan ke-4 tersangkan akan diserahkan ke Kejaksaan pada hari Senin atau Selasa pekan depan.

"Benar, dari ke-4 tersangka yang berkasnya sudah P21 yang akan diserahkan kepada kejaksaan ada PNS-nya dari Dinas Pendidikan Inhu, kalau tidak salah menjabat sebagai PPTK," terangnya.

Saat ditanya, bahwa saat penyerahan berkas dan tersangka pada hari Senin atau Selasa nanti apakah langsung menahan ke-4 tersangka yang kini masih bebeas berkeliaran, AKBP Wahyu Kuncoro menyatakan bahwa ditahan atau tidaknya itu nanti tergantung terhadap pihak Kejaksaan. "Kita sifatnya hanya menyerahkan saja," ulasnya.

Dan untuk berkas AM alias AN, tambahnya, saat ini sedang didalami oleh penyidik. "Semoga dalam bulan ini sudah bisa P21," pungkasnya.

Informasi bahwa tersangka AM alias AN yang sudah tersangka namun belum ditahan bahkan saat ini mendapat proyek pemerintah di Inhu, AKBP Wahyu Kuncoro mengaku tidak tahu. "Kami kurang tahu dan tahunya semalam di berita online," singkat AKBP Wahyu Kuncoro SH MH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)