Dua Truk Barang Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan Bersama Kodim Inhu

datariau.com
1.898 view
Dua Truk Barang Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan Bersama Kodim Inhu

INHU, datariau.com - Tim Bea Cukai Tembilahan bersama jajaran Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang ilegal di Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, tepatnya di Simpang Granit (Perbatasan Inhu-Inhil), Rabu (15/11/2017) sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan terhadap 2 unit truk tanpa dilengkapi dokumen pengeluaran dari kawasan bebas Batam dipimpin langsung oleh Kasi P2 Bea Cukai Tenmbilahan bersama Unit Inteldim 0302/Inhu.

Adapun pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni Supir Fuso Har (29), Supir Coltdiesel Waldi (37), Kernet Coltdiesel Roni (36), 1 Unit Truk Fuso Nopol BL 8670 AQ bermuatan 266 colly, 1 unit Coltdiesel Nopol BA 8750 QU berisi 93 colly barang campuran seperti kabel Playstation, alat timbang badan dan lainnya, kemudian 1 speedboat tidak berhasil diamankan.

Dari keterangan seorang Supir Truk HAR saat ditanyai petugas mengatakan, bahwa barang-barang itu dimuat dari Speedboat yang berasal dari Batam.  Saat ini tersangka dan dua truk dalam perjalanan dibawa ke Kantor Bea Cukai Wilayah Riau di Pekanbaru.

Sumber
: Halloriau.com
Tag:Bea Cukai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)