25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bengkalis
datariau.com
618 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis memusnahkan
25,9 ton mangga ilegal di Kantor Bea Cukai Sungai Pakning, Bengkalis
dengan cara dibakar dan ditimbun, Rabu (12/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Pendidikan
KOMTIK XII Polbeng Sukses Digelar, Dorong Mahasiswa dan Pelajar Berinovasi di Bidang Teknologi
-
Pendidikan
Dorong Siswa Kenali Potensi Diri, Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Beri Edukasi Personal Branding di SMAN 2 Bengkalis
-
Pendidikan
Ciptakan Suasana Sekolah Lebih Ceria, Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Tata Lingkungan SDN 25 Bengkalis
-
Pendidikan
Tanam Harapan, Panen Ketahanan: Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 139 Bagikan 375 Bibit Buah kepada Warga Desa Gading Sari
-
Pendidikan
Kabut Asap Memburuk, Disdik Bengkalis Terapkan Pembelajaran Daring 26-29 Agustus 2026
-
Berita
Minta Polemik Tidak Dipertajam, BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik di Manggarai Timur Tepat Sasaran