25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bengkalis
datariau.com
493 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis memusnahkan
25,9 ton mangga ilegal di Kantor Bea Cukai Sungai Pakning, Bengkalis
dengan cara dibakar dan ditimbun, Rabu (12/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Sinergi Kemendagri dan Kemenkeu Perkuat Pemanfaatan DBH Cukai Tembakau
-
Legislatif
Dishub Pekanbaru Diminta Tertibkan Parkir Pasar Buah Sudirman di Bahu Jalan
-
Pendidikan
Seminar Nasional, Dari Api Menjadi Aksi Bersama Melawan Karhutla Demi Bumi yang Lestari
-
Berita
Lomba Miniatur Kapal, Karya Kecil Makna Besar untuk Merangkai Inovasi Menjaga Warisan Maritim
-
Berita
Polbeng CUP Minisoccer, Membangun Karakter dan Nalar Kompetitif Melalui Lapangan Hijau
-
Berita
LEEOFEST 2025: Festival of Youth Expressions Sukses Digelar di Politeknik Negeri Bengkalis