Curi Motor di Jalan Paus Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

datariau.com
2.615 view
Curi Motor di Jalan Paus Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya telah melakukan penangkapan terhadap seorang remaja inisial AI (20) pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, Senin 10 Juli 2017 sekira pukul 15:00 WIB di Jalan Paus No 88 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani menyampaikan kepada Datariau.com melalui Kanitreskrim IPDA Budi Winarko ST, bahwa pada Sabtu 21 November 2015 diketahui sekira pukul 16:00 WIB sepeda motor hilang di Jalan Paus nomor 88 Kelurahan Tangkerang Barat kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, yang mana sepeda motor tersebut diparkirkan di depan kantor tempat korban bekerja.

Pada saat korban hendak pulang pukul 16:00 WIB, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan korban berusaha mencari di sekitar lingkungan TKP, namun tidak ditemukan.

Adapun jenis kendaraan tersebut adalah 1 Unit Motor R2 BM 4463 NP merek Honda Vario warna merah tahun 2013 nomor rangka MH1JFF 119DK132319, nomor mesin JFF1E-1133186, STNK atas nama Nofrizal, dalam permasalahan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya, dan pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)