DATARIAU.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
menyampaikan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan ISSA Internal Meeting on Sickness
Benefits Organized by TC Health, pada Selasa (19/10/2021).
?Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Kesehatan telah ditunjuk Pemerintah
sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan. Artinya, dengan
hadirnya program JKN-KIS tersebut, seluruh masyarakat Indonesia bisa menjamin
kesehatannya lewat program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,? kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan, sistem jaminan sosial yang berlaku di
Indonesia memiliki keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Tidak ada batasan usia dan bisa memperoleh
jutaan manfaat dari sistem jaminan sosial tersebut merupakan keunggulan
tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Selain itu, dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih
berlangsung, sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya BPJS Kesehatan
memiliki strategi khusus dalam pengelolaan pelayanan kesehatan yang efektif dan
efisien, salah satunya dengan pemanfaatan layanan digital. Menurutnya,
pemanfaatan layanan secara daring mampu memudahkan, baik peserta JKN-KIS maupun
fasilitas kesehatan dalam memanfaatkan dan memberikan pelayanan.
?Di masa pandemi, BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi
berbasis digital untuk mempermudah pemberian layanan terhadap peserta. Adanya
layanan telekonsultasi bagi peserta, hadirnya display jadwal tindakan operasi,
dan sistem antrean online yang terintegrasi ke dalam aplikasi Mobile JKN
harapannya tentu bisa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses
pelayanan di faskes,? katanya.
Dia menambahkan, dalam aspek administrasi kepesertaan, BPJS
Kesehatan telah menghadirkan program BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!). Artinya
akan ada petugas BPJS Kesehatan dengan menampilkan identitas tertentu yang siap
membantu peserta JKN-KIS jika mengalami kendala atau keluhan dengan pelayanan
rumah sakit.
?Kami juga melakukan pemantauan dan koordinasi
rutin dengan petugas rumah sakituntuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS
mendapatkan pelayanan yang berkualitas baik. Dalam era pandemi, BPJS Kesehatan
juga berinovasi dengan menyediakan beberap pelayanan tanpa tatap muka melalui
Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA)
dan Voice Interactive JKN (VIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165,"
tambah Ghufron.
Selain BPJS Kesehatan, turut hadir institusi bidang jaminan
kesehatan dari beberapa negara, seperti National Health Insurance Service
(NHIS) Republik Korea, Social Security Institution (KELA) Finlandia, Social
Security Institution (SGK) Turkey dan National Sickness Insurance Fund (CNAM)
Perancis. (*)
Source
: okezone.com