DUMAI, datariau.com - Kabupaten Siak melalui perwakilannya mengusulkan pembentukan Provinsi Baru Daerah Pesisir dengan nama Provinsi Siak Indrapura.
Dimana pengusulan nama tersebut, berlangsung pada Forum Silahturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Riau wilayah Bagian Pesisir, di Hotel The Zuri Dumai, Ahad (26/7/2026).
Silahturahmi itu, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kepala Daerah, mantan pejabat, Akademisi dan unsur pemangku kepentingan dari wilayah Pesisir Provinsi Riau.
Forum tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru di wilayah Pesisir Provinsi Riau, meliputi Kota Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
Pada acara itu juga diikuti oleh Walikota Dumai Faisal, Bupati Rokan Hilir Bistamam, mantan Anggota DPD RI Instiwati Ayus, Anggota DPRD Riau, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Asisten 1 Pemkab Siak serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah.
Selanjutnya, perwakilan dari Kabupaten Siak diantaranya, Asistem 1 Fauzi Asni, Wakil Ketua DPRD Siak H Syarif, Anggota DPRD Siak Tengku Muhammad dan tokoh masyarakat H Makmur beserta Tengku Muhazza.
Selain itu, forum tersebut juga dihadiri Panglima Muda Majelis Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (MPD LMBN) Kabupaten Siak, Datuk Idrus (H Ruslan P) didampingi Datin Lilik Rahayu mewakili salah satu organisasi daerah.
Dalam forum tersebut, panitia memaparkan hasil studi kelayakan pembentukan Provinsi Baru di Wilayah Pesisir Provinsi Riau yang telah disusun sebagai dasar perjuangan pembentukan daerah otonom baru.
Adapun agenda pokok musyawarah meliputi membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru di wilayah Riau Bagian Pesisir.

Kemudian menetapkan Ketua Panitia Kerja beserta dua orang tim formatur penyusunan perangkat kepanitiaan, menyepakati usulan nama provinsi baru serta menetapkan usulan nama ibu kota provinsi baru.
Para peserta forum menilai pembentukan Provinsi Riau Pesisir diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya alam dan letak strategis.
Perwakilan Kabupaten Siak, Tengku Muhazza mengusulkan nama Provinsi Daerah Pesisir yang terdiri dari Kota Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak dan Rokan Hilir adalah Provinsi Siak Indrapura, mengingat sejarah pada zaman Kerajaan Siak daerah ini merupakan wilayah Kesultanan Siak.
"Kita tahu jasa Sultan Siak kepada negara amatlah besar sultan memberikan 13 juta golden untuk pembentukan negara Republik Indonesia, dan nama Siak sudah terkenal di tingkat internasional," kata Tengku Muhazza.
"Kami mengharapkan nama Provinsi Siak Indrapura dengan tuah Sultan Siak, dan jasa-jasa Sultan Siak. Semoga DPR RI, dan pemerintah negara kita menyetujui pembentukkan Provinsi Baru Daerah Pesisir Timur ini," ucapnya.
Dikatakan Tengku Muhazza, sedangkan untuk letak kota bisa di Kota Dumai, Bengkalis, Rohil, Meranti ataupun Siak sendiri. Tentu tergantung kesepakatan kepala daerah.
Dan diharapkan Walikota Dumai dapat duduk bersama dengan kepala daerah kabupaten lainnya dan DPRD kabupaten agar persyaratan menjadi provinsi bisa segera disiapkan. Begitu juga dengan Gubernur Rau dan DPRD Provinsi Riau.
Pada prinsipnya, Kabupaten Siak setuju adanya pembentukan provinsi baru ini. Jika tujuannya untuk memsejahterakan masyarakat pesisir ini.(***)