DATARIAU.COM - Berbagai tradisi berkembang di tanah air di waktu-waktu tertentu, termasuk saat pergantian tahun baru Islam, tepatnya di malam 1 Muharram atau malam 1 Suro.
Di beberapa tempat pada malam tersebut diadakan acara kenduri atau selamatan di perempatan jalan. Beberapa warga yang sebenarnya terpaksa mengikuti kegiatan tersebut karena konsekwensi saat tidak ikut acara tersebut, akan dikucilkan dan menjadi omongan di tengah masyarakat.
Padahal, tidak ada keutamaan malam pergantian tahun hijriyah. Dulu pada tahun ketiga ketika Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu bertugas sebagai gubernur untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka: “Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain.
Setelah dilakukan diskusi yang panjang, usul kanan-usul kiri, hingga akhirnya diputuskan kalender bagi kaum muslimin. Tahun pertama adalah hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, dan bulan Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama dalam kalender hijriyah. (Mahdhu ash-Shawab, 1/316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1/150)
Baca juga:Ahlul Bait Menanggapi Ritual 10 Muharram Ratapan di Karbala
Kalender Hijriyah, Hanya Masalah Administrasi
Jika kita perhatikan latar belakang penetapan kalender hijriyah di zaman Umar, kita bisa menyimpulkan bahwa penetapan ini dilakukan murni terkait masalah administrasi. Artinya, keberadaan kalender hijriyah, sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah ibadah atau peribadatan apapun yang dilakukan para sahabat.
Kaum muslimin di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Abu Bakar, bisa melakukan berbagai macam ibadah dan aktivitas keagamaan mereka, meskipun kalender hijriyah ketika itu belum ada. Sama sekali, tidak ada ketergantungan mereka terhadap kalender hijriyah.
Demikian pula di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau tetapkan kalender itu, beliau tidak mengadakan acara tertentu atau peringatan tahun baru atau shalat malam tahun baru dst.
Karena itu, segala bentuk rituan ibadah, baik shalat, puasa, dzikir, doa, atau aktivitas ibadah apapun yang dikaitkan dengan tahun baru, tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maupun para sahabat.
Dr. Bakr Abu Zaid mengatakan, syariat tidak pernah mengajarkan dzikir, atau doa awal tahun, yang dilakukan di hari pertama atau malam pertama bulan Muharram.
Baca juga:Bulan Muharram, Waspada Ritual Sesat Syiah Berdarah di Hari Asyura
Masyarakat menciptakan cara beribadah baru ketika tahun baru, baik berupa doa, dzikir, peringatan, ucapan selamat tahun baru, puasa di awal tahun baru, atau menghidupkan malam tahun baru dengan memperbanyak shalat, dzikir, doa, atau berpuasa di hari terakhir tahun sebelumnya, dan ibadah-ibadah lainnya, yang semuanya tidak ada dalilnya. (Tashih ad-Dua, hlm. 107).
Memahami keterangan di atas, selamatan atau acara apapun dalam rangka menyambut tahun baru hijriyah, sama sekali bukan bagian dari Islam. Karena itu, sangat jauh jika acara semacam ini diniatkan dalam rangka syiar Islam. Bagaimana mungkin disebut syiar Islam, sementara Islam tidak pernah mengajarkannya. Allahu a’lam.***
Baca juga:11 Amalan Bid'ah di Bulan Muharram yang Masih Sering Dilakukan Umat Islam
Sumber: Konsultasisyariah.com