Satpol PP Diminta Tegas Terhadap Pelanggar Perda

1.178 view
Satpol PP Diminta Tegas Terhadap Pelanggar Perda
Ilustrasi. (net)
PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sondia Warman, menilai kinerja Satpol PP dalam mengawal Perda akhir-akhir ini cukup baik. Namun demikian dimintanya terhadap pelanggar Perda itu, Satpol PP untuk menindak tegas, dan tidak perlu menunggu surat perintah dari dinas terkait dalam perizinan, namun cukup berkoordinasi saja.

Karena, menurutnya, tujuan dibentuknya Satpol PP di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru itu adalah untuk mengawal Perda yang sudah dibuat, dan juga menertibkan para pelanggar Perda.

"Koordinasi dengan dinas terkait itu penting, tapi jika ada yang menyalah tidak bisa menunggu surat tugas atau surat perintah dari Satker baru menindak, tidak begitu. Sikat saja pelanggar Perda itu," tegasnya.

Menurut Sondia, Satpol PP itu perlu melakukan patroli dan ketika melihat ada pembangunan yang tidak sesuai dengan izin Satpol berhak memerintahkan untuk berhenti. Begitu juga pedagang yang berjualan disembarang tempat, ini harus di tertibkan. "Kan jelas, tujuan untuk mendirikan Satpol PP itu kan untuk mengawal Perda. Bukan diperintah dulu baru jalan," ungkapnya. 

Ditambahkan Sondia, jika memang harus menunggu surat dari satker, maka proses penertiban akan lama dilakukan. Sementara itu bakal tumbuh juga pelanggar aturan lainnya. "Mengapa sekarang Perda banyak yang melanggar karena itu, kerja Satpol PP terbentur dengan surat perintah dan surat tugas dari Satker," imbuhnya.

Namun dekimian ditegas Sondia juga, dari semua penertiban itu perlu dilakukan pendekatan secara persuasif dahulu. "Perlu adanya pendekatan persuasif, kan ada peringatan pertama, kedua dan ketiga jika tidak diindahkan baru dilakukan penertiban," tutupnya. ***
Tag:PPsatpol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)