DPRD Pekanbaru Bahas 5 Ranperda

1.196 view
DPRD Pekanbaru Bahas 5 Ranperda
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Belum genap satu pekan menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH dan tiga wakilnya langsung tancap gas. Pada Kamis (13/11/2014) kemarin, DPRD sukses membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah itu, DPRD langsung menggelar rapat paripurna pengusulan 5 Ranperda oleh Pemko Pekanbaru.

Rapat tersebut dipimpin Sahril, tiga wakilnya serta semua anggota DPRD Pekanbaru. Sementara dari Pemko dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan beberapa kepala Satker lainnya. Lima Ranperda yang akan dibahas tersebut masing-masing Ranperda Pasar, Ranperda Sampah, Ranperda Retribusi Parkir, Ranperda Telekomunikasi dan Ranperda Bangunan Rusunawa.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril usai rapat menjelaskan, dengan sudah disampaikannya 5 Ranperda tersebut, pihak dewan akan segera membahasnya, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) di masing-masing fraksi.

"Mudah-mudahan secepatnya selesai. Bahkan jika memang memungkin, kita targetkan tahun 2014 ini selesai semuanya. Tapi itu melihat situasi, karena ada aturannya yang harus dipatuhi dalam membahas Ranperda menjadi Perda," kata Sahril, Jumat (14/11/2014).

Namun sebagai gambaran, dari 5 Ranperda tersebut, 3 Ranperda sudah pernah dibahas yakni, Pasar, Sampah dan Parkir. Karena terbentur aturan saat itu, maka Ranperdanya dikembalikan. Karena itu, untuk 3 Ranperda tersebut diyakini akan cepat dibahas, jika memang sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara untuk Ranperda Telekomunikasi dan Ranperda Rusunawa, disebutkan Sahril akan tetap menjadi priortas pihaknya untuk membahas secepatnya. "Itu tadi, kalau dari kitanya (DPRD) tahun ini kita targetkan selesai menjadi Perda," tegasnya mengulang.

Seperti diketahui, selama periode 2009-2014, DPRD Pekanbaru sudah menyelesaikan 52 Ranperda menjadi Perda. Terakhir Ranperda yang sudah disahkan yakni, Perda SOTK, Perda PD Pembangunan menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), APBD Perubahan 2013, Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Perda APBD 2014. (rik)
Tag:ranperda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)