Praktek Dokter Gigi Bodong Ditemukan di Pekanbaru, DPRD Menduga Ada Oknum yang Bermain

datariau.com
1.074 view
Praktek Dokter Gigi Bodong Ditemukan di Pekanbaru, DPRD Menduga Ada Oknum yang Bermain
Dok.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain.

PEKANBARU, datariau.com - Polresta Pekanbaru telah mengungkap adanya aksi prakter dokter gigi bodong di Kota Pekanbaru. DPRD menduga, tempat ini bisa beroperasi sekian lama dikarenakan adanya oknum yang bermain mata.

"Ini bukti pengawasan Pemko masih lemah dan masih banyak kecolongan. Harusnya klinik yang beroperasi hingga bertahun ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah, tetapi karena kurang pengawasan makanya praktek ini bisa beroperasi hingga 2 tahun lamanya tanpa izin," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Kamis (29/9/2016).

Dikatakan Politisi PPP ini, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait harus melakukan peninjauan ulang terhadap usaha berkedok praktek kesehatan di Kota Pekanbaru. Zulkarnain juga tidak menampik bahwa masih banyak pratek illegal di Pekanbaru yang menandakan pengawasan dari instansi Pemko sangat lemah. Akibatnya, usaha itu tumbuh subur dan menjamur di Pekanbaru.

"Banyak usaha-usaha praktek kesehatan yang telah beroperasi di kota Pekanbaru, seperti praktek dokter gigi sampai bidan kandungan serta praktek profesi lainnya, perlu dilakukan pendataan ulang terhadap jenis usaha yang ada di Pekanbaru sehingga kebocoran PAD bisa dianulir," pintanya.

Menjamurnya praktek dokter dan sejenisnya di kota Pekanbaru, dinilainya sebagai bentuk unsur kesengajaan yang dilakukan Pemko Pekanbaru. Artinya ada keberanian pengusaha berdiri di Pekanbaru tanpa mengantongi izin, jelas hal ini ada yang melindungi usahanya, dugaan kuat oknum bermain di belakangnya.

"Kita menilai usaha praktek ini pasti ada oknum yang bermain dalam arti adanya proses pembiaran yang dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini Diskes Pekanbaru," tegasnya.

Untuk itu, Zulkarnain meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Pekanbaru serta Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) juga Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terlebih dahulu.

"Siapa pihak yang bisa menjamin usaha praktek tersebut bisa memberikan jaminan yang baik untuk masyarakat menjadi sehat. kita kan belum mengetahui sejauh mana obat-obatan yang digunakan oleh usaha praktek, apakah obatnya asli atau bisa jadi menggunakan obat yang palsu atau tiruan," terangnya.

Kepada pelaku yang kedapatan membuka praktek illegal, Zulkarnain mengharapkan agar diberikan sanksi tegas. "Jangan sampai praktek ini bisa berdiri lagi, berikan mereka efek jera," pintanya.

Seperti diketahui, sebuah parktek dokter gigi gadungan yang berkedok toko butik pakaian di Jalan Surabaya, RT01/RW08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya digerebek tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) pukul 17.30 WIB sore. Di lokasi penggerebekan tersebut petugas mengamankan sang dokter gadungan Robi Sugara.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)