Tak Terima Diputusin, Remaja di Meranti Perkosa Mantan Pacar Agar Bisa Menikah, Rupanya Dipenjara

datariau.com
1.760 view
Tak Terima Diputusin, Remaja di Meranti Perkosa Mantan Pacar Agar Bisa Menikah, Rupanya Dipenjara
Foto: Ist.
Suasana konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (14/11/2023) siang yang dihadiri Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE.

Kemudian, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya di Jalan Dorak, Selatpanjang. Terhadap korban juga sudah dilakukan Visum et Repertum(VeR) di RSUD Kepulauan.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan.

Pelaku yang diwawancarai mengaku kesal karena diputuskan sang pacar setelah 3 bulan menjalin asmara. Pelaku juga mengakui jika korban merasa muak dengan sifatnya yang terkesan mengekang dan posesif.

"Kami sempat pacaran selama tiga bulan dan sudah putus karena dia tidak tahan dengan sifat saya," ujar AS.

Terkait dengan teganya pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban sampai ingin berniat menghamilinya agar dinikahkan paksa. "Saya berbuat seperti itu supaya bisa dipaksakan menikah, dia bilang minta tanggungjawab saja jadi tidak terpikirkan untuk dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (put)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)