DATARIAU.COM - Peristiwa memilukan kembali menyayat hati. Ditemukan mayat bayi perempuan di Badungan, Semarang. Yang menemukan mayat bayi tersebut adalah ayah dari salah satu pelaku. Pelaku ternyata pasangan pacaran yang hamil di luar nikah yang masih duduk di bangku SMA (detik news, 10 September 2026). Sungguh tidak bisa dibayangkan dalam benak, seorang kakek yang menemukan jasad cucu kandungnya sendiri.
Generasi sebagai tumpuan penerus estafet peradaban saat ini justru terjebak dalam gempita pergaulan bebas yang seolah indah padahal sangat merusak. Ketika generasi kehilangan arah dalam pergaulan maupun tujuan hidup, sesungguhnya terdapat permasalahan yang sangat mendasar. Memisahkan agama (Islam) sebagai sumber aturan yang benar dengan kehidupan atau sering disebut sekulerisme adalah penyebab utamanya.
Gen Z ingin hidup bebas tanpa aturan, seolah itulah kebahagiaan yang hakiki. Aturan, norma dianggap sebagai bentuk pengekangan hak asasi manusia. Aturan itu tetap harus ada di muka bumi karena, aturan membuat mekanisme tetap berjalan sesuai dengan arah tujuan kehidupan. Lantas bagaimanakah Gen Z seharusnya menentukan arah pergaulan? Sebagai seorang muslim, seharusnya ridho dengan aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta manusia.
Aturan dibuat agar mekanisme kehidupan berjalan layaknya fitroh manusia. Dapat kita lihat salah satu contoh kasus tersebut adalah perbuatan yang melanggar aturan yang telah Allah tetapkan. Allah Sang Maha Pengatur telah membuat batasan aturan yang jelas dalam pergaulan. Sejatinya kehidupan laki-laki dan perempuan itu terpisah dan ada pertemuan ketika syariat juga membolehkan, contohnya seperti dalam pendidikan, kesehatan, pertemuan laki-laki dan perempuan karena memiliki keperluan yang dihalalkan oleh aturan Allah.
Allah memberi aturan untuk menjaga kehormatan manusia ketika manusia ingin memenuhi naluri suka dengan pasangan (laki-laki dengan perempuan), maka Allah memerintahkan untuk memenuhi seruan untuk menikah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasululllah. Aturan dalam pergaulan yang telah ditetapkan Sang Pemilik hukum memiliki batasan yang jelas dan tegas.
Dalam surat Ar Rum 41 Allah berfirman: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Dalam ayat tersebut jelas bahwa ketika ingin memenuhi rasa cinta dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan, maka ketika sudah mampu maka Allah memerintahkan untuk menunaikan pernikahan agung yang akan melahirkan konsekuensi untuk saling bertanggung jawab memenuhi hak dan kewajibannya.