Tak Ada Tobatnya, Residivis Ini Lakukan Curanmor Puluhan Kali Akhirnya Kena "Dor" Polsek Tenayan Raya

datariau.com
1.130 view
Tak Ada Tobatnya, Residivis Ini Lakukan Curanmor Puluhan Kali Akhirnya Kena "Dor" Polsek Tenayan Raya
Foto: Denni France
Konferensi Polsek Tenayan Raya tentang pengungkapan kasus Curanmor.

PEKANBARU, datariau.com - Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru berhasil menangkap satu orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial EN (41).

Tersangka EN ditangkap atas laporan korbannya Jumainis Nina Julia (43) yang sepeda motornya hilang dicuri maling, saat terpakir di samping rumah Jalan Hibrida Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru, Rabu (31/5/2023) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanitreskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa itu terungkap pada Selasa (6/6/2023), berdasarkan penyelidikan pihaknya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Tersangka EN ini kita tangkap di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur, saat itu tersangka sedang berjalan kaki,” ujar Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Jumat (9/6/2023).

Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka EN sempat melakukan perlawanan, hingga petugas berikan tindakan tegas terukur ke arah kaki tersangka.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena melawan dan mencoba kabur,” ungkapnya.

Dikatakan Iptu Dodi Vivino, tersangka EN adalah residivis dan spesialis curanmor, lantaran sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai tempat di kota Pekanbaru.

“Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan 24 kali aksi curanmor di berbagai lokasi berbeda di kota Pekanbaru, temasuk di parkiran mesjid, sedangkan uangnya digunakan tersangka buat kebutuhan sehari-hari,” beber Kanitreskrim Iptu Dodi.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)