Berhasil Curi 6 Honda Beat dan 1 Vario di Pekanbaru, Spesialis Curanmor Ini Berakhir di Tangan Massa Pandau Jaya Kampar

datariau.com
799 view
Berhasil Curi 6 Honda Beat dan 1 Vario di Pekanbaru, Spesialis Curanmor Ini Berakhir di Tangan Massa Pandau Jaya Kampar

SIAKHULU, datariau.com - Jajaran Polsek Siak Hulu amankan seorang pria berinisial AL (31) warga Jalan Hangtuah Kota Pekanbaru, pada Senin (19/1/2026).

Pelaku ditangkap massa di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu saat melakukan pencurian sepeda motor milik Dewi Maria (42) saat diparkir di depan rumahnya.

"Pelaku sudah sempat melarikan sepeda motor milik korban dan warga yang mengetahui langsung menangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (21/1/2026).

Awalnya korban bersama suaminya sedang berada di rumah lalu ia mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan. Korban keluar dan melihat sepeda motor Honda Vario BM 5881 OM dicuri oleh orang yang tidak dikenal, ia mengejar pelaku yang akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan pemeriksaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, pelaku ini juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor lainnya di 7 TKP yang berada di kota Pekanbaru yaitu:

1. Bulan November tahun 2025 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 04.30 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian motor Honda Beat warna biru putih di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 3.500.000.

2. Bulan Desember tahun 2025 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 00.00 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor Honda merk Beat warna hitam di Jalan Garuda Sakti tepatnya di kos-kosan laki-laki dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 3.500.000.

3. Bulan Januari tahun 2026 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 03.00, pelaku bersama CA (DPO) sepeda motor Honda merk Beat warna putih di Jalan Durian, dimana sepeda motor tersebut terpakir di dalam rumah pribadi dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp2.400.000.

4. Bulan Januari tahun 2026 dengan tanggal yang tidak ingat lagi pada pukul 21.00 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda merk Beat warna biru yang terparkir di warung nasi goreng yang berada di Rumbai dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp3.000.000.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)