Pelaku Curanmor di TPU Perawang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi

Hermansyah
1.535 view
Pelaku Curanmor di TPU Perawang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan pelaku curanmor di parkiran TPU Perawang Barat.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) satu unit sepeda motor Honda Beat Street BM 5427 AAY dan sempat viral terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang.

Peristiwa pencurian itu, diketahui terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekira pukul 10.41 WIB di jalan raya Minas-Perawang, Perawang Barat, Tualang, tepatnya di area parkiran TPU Muslim.

Dengan korban bernama Murni (57), seorang guru yang berdomisili di Perawang Barat. Saat itu memarkirkan sepeda motor di area TPU untuk berziarah. Namun sekitar 15 menit kemudian, sepeda motor miliknya diketahui telah hilang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom akhirnya berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku, Senin (22/12/2025) malam.

Dimana diduga pelaku diamankan saat sedang bekerja di salah satu perusahaan di lokasi PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui inisial PM alias O (30) mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Bahkan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 9 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Tualang.

Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, kunci kontak sepeda motor serta STNK milik korban.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Keberhasilan ini, berkat kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat," ucap Kompol Teguh Wiyono.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)