Simpan Sabu Dalam Termos Air, Pria Ini Diringkus Polres Dumai

datariau.com
879 view
Simpan Sabu Dalam Termos Air, Pria Ini Diringkus Polres Dumai

DUMAI, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk seorang pengedar sabu, Senin (21/8/2023).

Pelaku adalah MI alias IR (30) warga Jalan Pemuda Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.

Turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu berat 38,25 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada awal Agustus 2023 Sat Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Bumi Ayu ada seorang pria bernama MI alias IR (30) sebagai pengedar narkoba dengan berjualan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 06.45 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap MI alias IR (30) di rumah kontrakannya di Jalan Pemuda Kelurahan Bumi Ayu Dumai.

Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakannya.

Saat di geledah ditemukan 1 paket sabu yang disimpan di dalam dompet warna coklat yang terletak di rak barang dan 2 paket sabu ditemukan di dalam sebuah termos air warna putih di rak piring di dalam dapur rumah.

Selanjutnya MI alias IR (30) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)