Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Suami di Rohil Diserahkan Istri ke Polisi

datariau.com
1.068 view
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Suami di Rohil Diserahkan Istri ke Polisi
Ilustrasi. (Foto: Internet)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sul)

Tag:Cabul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)